Pemulihan Berbasis Masyarakat Dengan PBM Kel. Palmeriam
Media BNN Kota Jakarta Timur (20/05/20), Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Timur melakukan kegiatan virtual meeting dengan petugas PBM Kelurahan Palmeriam, menggunakan aplikasi zoom meeting rehabbnnkjaktim@gmail.com. BNN Kota Jakarta Timur menghadirkan Wiwin Herwina, S.Si., M.Si., selaku Kasi Rehabilitasi , Budhi Reksa Tiara Agustin selaku Konselor dan Dian Maulana selaku Konselor. Peserta meeting dari pihak PBM adalah Ibu Iklima Aisyah, Bapak Sapu Jagad, Bapak Budi Santoso, Ibu Lely Afwinta, Ibu Erna Noviyanti.

Agenda kegiatan meeting ini adalah melakukan rapat kordinasi mengenai Pemulihan Berbasis Masyarakat. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba telah menimbulkan keprihatinan, akan dampak yang ditimbulkan. Guna membantu menanggulangi hal tersebut, Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Timur menggandeng masyarakat di Kel. Palmeriam dan Kel. Cawang untuk membentuk Kegiatan Pemulihan yang Berbasis Masyarakat.
Pada hari Rabu, 20 Mei 2020 telah dilaksanakan virtual meeting antara BNN Kota Jakarta Timur dengan PBM dari Kel. Palmeriam. Rapat ini dimulai dengan pembukaan dari Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jaktim (Ibu Wiwin Herwina, S.Si.,M.Si). Kemudian dilanjutkan dengan Paparan Program Pemulihan Berbasis Masyarakat dari Kasi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Timur (Ibu Wiwin Herwina, S.Si., M.Si). Rapat dilanjutkan dengan penyampain program PBM di kelurahan Palmeriam dan kendala apa saja yg dihadapi oleh tim PBM di kelurahan Palmeriam dalam kondisi Pandemi Covid-19. Adapun Kendala tersebut sebagai berikut:
(1)Belum adanya klien yg melapor terkait penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi covid-19; (2) Kondisi sinyal di wilayah Palmeriam yg naik turun; (3) Sistem perkenomian yg sedang melemah, jadi belum ada anggaran untuk pulsa telpon dan paket data; (4) Kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat, terkait bantuan sosial yg belum merata sehingga terhambatnya komunikasi dengan orang tua klien. (5) Masih ada kasus kenakalan remaja, dan masyarakat belum mematuhi peraturan PSBB terkait pencegahan covid-19
Namun dalam sistuasi seperti ini Tim PBM Palmeriam tetap mensosialisasikan program Pemulihan Berbasis Masyrakat serta bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat setempat.
